STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA

PEMERINTAH DESA TLOGOREJO KECAMATAN KEPOHBARU

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA TLOGOREJO

Download Profil Pemerintah Desa Tlogorejo DISINI
 

 

KEPALA DESA

Nama : Drs. H. Moh. Hamim

Alamat : Dusun Tengger RT 005 RW 002 Desa Tlogorejo

Pendidikan : IMNI SURABAYA

TMT masa jabatan : 2019-2026

TUGAS DAN FUNGSI

  1. penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. pelaksanaan Pembangunan;
  3. pembinaan kemasyarakatan;
  4. pemberdayaan masyarakat; dan
  5. penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainya.

SEKRETARIS DESA

Nama   : Sony Muharrom, S.T

Alamat : Dusun Karanggayam RT 001 RW 001 Desa Tlogorejo

Pendidikan : UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

TUGAS DAN FUNGSI

  1. melaksanakan unsur ketatausahaan seperti: tata naskah, administrasi surat, arsip, dan ekspedisi;
  2. melaksanakanurusan umum seperti: penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana Perangakat Desa dan kantor, Penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
  3. melaksanakan urusan keungan seperti: pengurusa administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPB, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya.
  4. melaksanakan urusan perencanaan seperti: memyusun rencana APBDesa, menginventerisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

KASI PEMERINTAHAN

Nama : Ahmad Lutfiana Sani Faizin, S.Kom

Alamat : Dusun Tengger RT 007 RW 002 Desa Tlogorejo

Pendidikan : UNIVERSITAS DARUL ULUM JOMBANG

TUGAS DAN FUNGSI

  1. pelaksanaan manajemen tata praja Pemerintahan;
  2. penyusunan rencana regulasi Desa;
  3. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Desa;
  4. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi kependudukan tingkat Desa;
  5. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi pertanahan tingkat Desa;
  6. penataan dan pengelolaan wilayah;
  7. pendapatan dan Pengelolaan profil Desa;
  8. pemantauan kegiatan sosial politik di Desa;
  9. penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Laporan Keterangan Penyelenggaraan
  10. Pemerintahan dan pemberian informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat;
    pelayanan kepada masyarakat;
  11. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  12. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai Kebijakan dan tindakan yang akan diambil dibidang tugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

KASI KESEJAHTERAAN

Nama : Leny Aprilia Nurwijayanti, S.Pd

Alamat : Dusun Delik RT 010 RW 003 Desa Tlogorejo

Pendidikan : IKIP PGRI BOJONEGORO

TUGAS DAN FUNGSI

  1. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Program pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
  2. penginventarisir dan pemantauan pelaksanaan pembangunan dan administrasi pembangunan tingkat Desa;
  3. perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan peningkatan sarana dan prasarana pembangunan Desa;
  4. pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna;
  5. penyiapan konsep Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rancangan Kerja Pemerintahan Desa serta Peraturan Desa lainnya sesuai bidang tugasnya;
  6. pelayanan kepada masyarakat;
  7. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  8. pemberian saran dan pertimbangan keda Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

KASI PELAYAAN

Nama : ACHYAR

Alamat : Dusun Tengger RT 004 RW 002 Desa Tlogorejo

Pendidikan : MA DARUL ULUM PETERONGAN JOMBANG

TUGAS DAN FUNGSI

  1. penyuluhan dan motivasi terhadap hak dan kewajiban masyarakat;
  2. peningkatan upaya partisipasi masyarakat;
  3. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan bidang sosial lainya;
  4. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan pelestarian nilai sosialbudaya masyarakatdan ketenaga kerjaan;
  5. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan keagamaan;
  6. penyiapan konsep Rancangan Peraturan Desa sesuai bidang tugasnya;
  7. pelayanan kepada masyarakat;
  8. penyelenggaraan pengembangan peran serta dankeswadayaan masyarakat;
  9. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  10. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

KAUR UMUM DAN TATA USAHA

Nama : Suparjo

Alamat : Dusun Delik RT 009 RW 003 Desa Tlogorejo

Pendidikan : STM SIANG BOJOENGORO

TUGAS DAN FUNGSI

Memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti : tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor, Penyiapan rapat, pengadministrasian asset, inventarisasi, perjalanan dinas, pelayanaan umum, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa

KAUR KEUANGAN

Nama : Pujiharto

Alamat : Dusun Bakalan RT 013 RW 004 Desa Tlogorejo

Pendidikan : SMA N1 SUMBERREJO

TUGAS DAN FUNGSI

Memiliki fungsi pelaksanaan urusan keuangan seperti : pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya, serta pelaksanaan lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa

KAUR PERENCANAAN

Nama : M. Rizal

Alamat : Dusun Karanggayam RT 003 RW 001 Desa Tlogorejo

Pendidikan : PDD POLINEMA BOJONEGORO

TUGAS DAN FUNGSI

Memiliki fungsi pengoordinasian urusan perencanaan seperti : menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, penyusunan laporan, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

KEPALA DUSUN WILAYAH I

Nama : Dewi

Alamat : Dusun Tengger RT 005 RW 002 Desa Tlogorejo

Pendidikan : SMA AHMAD YANI BAURENO

KEPALA DUSUN WILAYAH II

Nama : M. Yusuf

Alamat : Dusun Delik RT 010 RW 003 Desa Tlogorejo

Pendidikan :MA DARUL ULUM BAURENO

TUGAS DAN FUNGSI

Kepala Dusun berkedudukan sebagai Pelaksana Kewajiban yang merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan dan bertanggungjawab kepada Kepala Desa.

  • Kepala Dusun dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
  1. pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitasikependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  2. penyusunan perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
  3. pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan;
  4. pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaranpenyelenggaraanpemerintahan dan pembangunan;
  5. pelayanan kepada masyarakat;
  6. pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa;
  7. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidangtugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.