Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Desa Tlogorejo menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Kepala Desa Tlogorejo Nomor473.1/ 07 /21.2001/ I /2020 tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.
Terkait pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di Desa Tlogorejo berpedoman pada Peraturan Desa Tlogorejo tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PPID Desa Tlogorejo bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik.
Profil Badan Publik
PPID Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru
- Jl. Perempatan No. 195 Kode Pos 62194
- E-mail : pemdestlogorejobjn@gmail.com
- WhatsApp Only : 082238241922